RADARLAMPUNG.CO.ID - Rektor Universitas Lampung (Unila) Prof. Dr. Ir. Lusmeilia Afriani, D.E.A., IPM., ASEAN Eng., didampingi Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Kerja Sama, dan TIK Dr. Ayi Ahadiyat, S.E., M.B.A., menerima audiensi delegasi Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakkeswan) Provinsi Lampung, Balai Karantina Pertanian Kelas I Bandar Lampung dan Persatuan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Cabang Lampung, Jumat, 19 April 2024, di ruang kerja Rektor, Gedung Rektorat.
Delegasi yang hadir yakni Anwar Fuadi, MPH., beserta Tim Disnakkeswan Provinsi Lampung, drh. Puji Hartono, M.P., dari Balai Karantina Pertanian Kelas I Bandar Lampung, dan drh. Sugeng Dwi Hastono dan tim dari PDHI Cabang Lampung. Hadir pula Wakil Dekan Bidang Akademik FK Unila, perwakilan Fakulta Pertanian dan LP3M Unila mendampingi pertemuan ini.
Pertemuan bertujuan untuk membahas kerja sama pembentukan Program Studi Kedokteran Hewan (PSKH) di Provinsi Lampung sebagai upaya pemenuhan kebutuhan dokter hewan, serta memberi peluang tinggi kepada masyarakat lokal di Lampung.
Dalam pertemuan tersebut dijelaskan, gagasan pembentukan PSKH bermula dari arahan Gubernur Lampung dalam audiensinya dengan PDHI tentang pembentukan PSKH di Provinsi Lampung. Dalam rangka menggali data dukung potensi dan peluang dalam pembentukan PSKH maka perlu diadakan Focus Group Discussion (FGD).
BACA JUGA:Bikin Ketagihan, 3 Rekomendasi Rumah Makan Seruit di Lampung yang Nikmat dan Murah
Menindaklanjuti arahan tersebut, Disnakkeswan melakukan audiensi dengan Dekan FK Unila pada 6 Februari 2024, dan melaksanakan FGD pada 28 Februari 2024 di Aula Disnakkeswan Provinsi Lampung.
FGD pembentukan PSKH dihadiri peserta berasal dari sektor pemerintah, akademisi, asosiasi peternak, pecinta hewan kesayangan, perusahaan pakan dan obat hewan, serta instansi vertikal terkait.
Hasil rumusan FGD tersebut di antaranya berisi penjelasan mengenai Provinsi Lampung memiliki populasi sapi tertinggi di Pulau Sumatra dan merupakan lumbung ternak nasional.
Lampung sangat rentan terhadap penularan dan penyebaran Penyakit Hewan Menular Strategis (PMHS) serta penyakit zoonosa baik pada ternak, satwa liar, maupun hewan kesayangan.
BACA JUGA:Pengkab IPSI Lampung Barat akan Gelar POPKAB Pencak Silat Kategori Remaja
Jumlah dokter hewan di Provinsi Lampung yang ada saat ini masih jauh dari ideal dan sebaran jumlah dokter hewan tidak merata di kabupaten/kota.
Hal ini terlihat dari tidak adanya dokter hewan PNS (Pesisir Barat dan Way Kanan) dan belum terdapat Pejabat Otoritas Veteriner (POV) di Kabupaten Tulang Bawang, Pesisir Barat, Kabupaten Way Kanan, dan Lampung Barat.
Jumlah SDM dokter hewan tercatat 128 orang yang tersebar di 15 kabupaten/kota, paramedik veteriner 341 orang, petugas inseminator/PKB/ATR 508 orang, dan penyuluh (non-medik) 408 orang.
Dari data-data tersebut maka kebutuhan terhadap tenaga kesehatan hewan terutama dokter hewan sangat diperlukan dalam pembangunan peternakan dan kesehatan hewan di Provinsi Lampung.
BACA JUGA:Kurang Layak, Pasar Induk Pringsewu Perlu Pembenahan