Operasi 'JAGRATARA' Serentak Seluruh Indonesia, Kemenkumham Lampung Lakukan Hal Ini

Kamis 02-05-2024,17:03 WIB
Reporter : Masriani
Editor : Yuda Pranata

RADARLAMPUNG.CO.ID - Upaya mengintensifkan pengawasan terhadap Orang Asing di seluruh Indonesia, jajaran Unit Pelaksana Teknis Imigrasi se-Indonesia melaksanakan operasi "JAGRATARA" Tahun 2024.

Operasi ini, berlangsung selama dua hari, dimulai dari tanggal 2-3 Mei 2024.

Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung yang terbagi 3 tim.

Untuk tim Operasi “JAGRATARA” di Wilayah Lampung, Dipimpin oleh Kepala Divisi Keimigrasian, Tato Juliadin Hidayawan; dan dilakukan dengan Pengawasan Orang Asing secara serentak bersama Satuan Kerja Imigrasi di Wilayah Lampung.

BACA JUGA:Resmi, Ini 85 Nama Anggota DPRD Provinsi Lampung yang Ditetapkan KPU dari Hasil Pileg 2024

Satuan itu, yakni Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandar Lampung, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kotabumi dan Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Kalianda pada hari Kamis, 2 Mei 2024.

Kegiatan itu, dengan fokus pada Pengawasan terhadap Warga Negara Asing dan untuk memastikan kelengkapan dokumen Keimigrasian Tenaga Kerja Asing (TKA) yang bekerja di wilayah kerja Kantor Imigrasi di Lingkungan Kantor Wilayah Kemenkumham Lampung.

Sebelum Melakukan Operasi "JAGRATARA" dimasing-masing wilayah Seluruh Tim mengikuti kegiatan Pembukaan Rapat Koordinasi Pelaksanaan Operasi “JAGRATARA” Secara Serentak dengan Kendali Pusat di seluruh Wilayah Indonesia tahun 2024 yang dibuka secara Virtual Melalui Aplikasi ZOOM Oleh Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, Saffar Muhammad Godam.

Operasi "JAGRATARA" yang mengandung arti Selalu Waspada mencerminkan komitmen pemerintah melalui Ditjen Imigrasi dalam menjaga keamanan dan ketertiban nasional.

BACA JUGA:PJ Bupati Pringsewu Minta ASN Kembangkan Potensi Diri

Selama operasi, Seluruh Tim dalam Kegiatan ini berfokus pada identifikasi, pemeriksaan, dan pemantauan aktivitas Orang Asing di berbagai lokasi diberbagai wilayah kerja Kantor Imigrasi di Provinsi Lampung.

Kantor Wilayah Kemenkumham Lampung melalui Divisi KeImigrasian akan terus melakukan pengawasan terhadap setiap Warga Negara Asing (WNA) yang bekerja di wilayah Lampung.

Pengawasan Keimigrasian ini bertujuan untuk memastikan setiap WNA memiliki izin Tinggal sesuai dengan peruntukannya. (*)

Kategori :