RADARLAMPUNG.CO.ID - Gubernur Lampung Arinal Djunaidi me-launching program Desa Baznas sektor peternakan.
Kegiatan tersebut digelar digedung Apdesi Kampung Cakat Raya, Kecamatan Menggala Timur, Kamis 30 Mei 2024.
Dalam launching program Desa Baznas sektor peternakan tersebut dibagikan sebanyak 155 ekor kambing untuk 5 kelompok dari 5 dusun.
Kelima dusun penerima tersebut yaitu dusun kemala kelompok 1, dusun kemala kelompok 2, dusun marga jaya kelompok 3, dusun marga sakti kelompok 4, dusun marga sakti kelompok 5.
BACA JUGA: Beasiswa Cendikia BAZNAS 2023 Resmi Dibuka, Simak Jadwal dan Persyaratannya
Program itu merupakan upaya menciptakan pemberdayaan yang holistik, program zakat produktif yang digagas oleh Gubernur Lampung juga mencakup berbagai aspek lainnya selain sektor peternakan.
Program ini mencakup inisiatif seperti renovasi masjid untuk meningkatkan aksesibilitas masyarakat terhadap tempat ibadah yang layak.
Kemudian memberikan insentif kepada guru mengaji untuk mendorong peningkatan kualitas pendidikan agama di tingkat lokal.
Lalu, memberikan bantuan kepada UMKM dan pelaku usaha kecil untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi mereka.
BACA JUGA: SK Pembatalan Turun, 73 Pejabat Kembali ke Jabatan Semula
Dengan pendekatan yang komprehensif ini, diharapkan program zakat produktif dapat menjadi landasan bagi terbentuknya suatu ekosistem desa yang tangguh dan mandiri untuk mengurangi tingkat kemiskinan secara bertahap dan meningkatkan ketahanan pangan di Provinsi Lampung.
Dalam sambutannya, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengatakan, program Desa Baznas merupakan salah satu upaya pemerintah provinsi dalam mengentaskan kemiskinan dan memberdayakan ekonomi masyarakat.
"Melalui program Desa baznas, nantinya zakat yang dikelola akan disalurkan dalam bentuk bantuan produktif kepada masyarakat yang membutuhkan, salah satunya dengan memberikan bantuan ternak kambing," ucapnya.
Arinal berharap, Kabupaten Tulang Bawang bisa menjadi salah satu lokasi percontohan Desa Baznas.
BACA JUGA: Syarat PPDB Bandar Lampung 2024 Jalur Zonasi, Kartu Keluarga Pendaftar Harus Sama Dengan Orang Tua