Tersandung Skandal Perselingkuhan, Lurah Palapa Diberhentikan Sementara

Senin 03-06-2024,14:52 WIB
Reporter : Melida Rohlita
Editor : Ari Suryanto

Apabila lurah tersebut terbukti bersalah, kata Robby, tidak menutup kemungkinan besar akan mendapatkan sanksi atas pelanggaran disiplin yang dilakukan.

"Untuk kasus perselingkuhan ini, apabila atau jika terbukti melakukan maka bisa dikenakan hukuman disiplin berat berdasarkan PP 94 tahun 2021," tandasnya.(*)

Kategori :