"Memastikan pelaksanaan audit kasus stunting (AKS). Membuat peta lokasi resiko stunting berdasarkan akses air minum, akses sanitasi, pernikahan anak ti nggi, pendidikan rendah dan miskin," kata dia.
Selanjutnya Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil untuk menyiapkan data balita yang telah memiliki akte kelahiran dan Nomor Induk Kependudukan (NIK), Memberikan akte kelahiran kepada balita dan memberikan KTP kepada Catin/Bumil yang belum memiliki serta melakukan sosialisasi terkait pentingnya administrasi kependudukan.
"Dinas Sosial untuk, Bantuan Pangan kepada keluarga 1000 HPK (tanpa mengesampingkan kelompok sasaran lainnya). Bantuan Sosial Pangan (Program Sembako) dan PKH serta PBI JKN untuk keluarga 1000 HPK (tanpa mengesampingkan kelompok sasaran lainnya)," ujarnya.
BACA JUGA:Dukung Gerbangtara, Menpora Pastikan Pembangunan IKN Selaras Dengan Pemuda
Begitupun dengan sejumlah perangkat lainnya , seperti Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Perikanan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pekon, Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dan lainnya juga dilibatkan dengan tugas yang berbeda. (*)