RADARLAMPUNG.CO.ID - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) Novriwan Jaya menyampaikan rancangan Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) APBD Tahun Anggaran (TA) 2025.
Rancangan KUA PPAS itu disampaikan Novriwan Jaya kepada DPRD Kabupaten Tubaba dalam rapat paripurna yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna Kantor DPRD setempat, Selasa 9 Juli 2024.
Dalam penyampaiannya, Novriwan Jaya mengatakan, rancangan KUA-PPAS Kabupaten Tubaba Tahun Anggaran 2025 memuat proyeksi anggaran pendapatan daerah, anggaran belanja daerah, dan anggaran pembiayaan daerah.
Disertai asumsi yang mendasarinya, antara lain perkembangan ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiscal yang ditetapkan oleh pemerintah.
BACA JUGA:Brand FnB di Lampung Ini Buka Loker untuk Nuwa Motoris, Cek Detilnya!
Sedangkan Rancangan PPAS Kabupaten Tubaba Tahun 2025 meliputi rencana pendapatan daerah, belanja daerah, pembiayaan daerah, dan plafon anggaran sementara tiap urusan program dan kegiatan SKPD Tahun Anggaran 2025.
"Setelah nantinya disepakati dalam bentuk Nota Kesepakatan KUA-PPAS tahun anggaran 2025 antara Pemerintah Daerah dan DPRD, Nota Kesepakatan beserta lampirannya akan menjadi dasar acuan kita dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kabupaten Tubaba Tahun Anggaran 2025," ujarnya.
Sekda juga menyampaikan ringkasan proyeksi pendapatan, pembiayaan dan belanja daerah TA 2025.
Di mana dalam laporannya, Novriwan Jaya menyampaikan, pendapatan daerah TA 2025 ditargetkan sebesar Rp746.183.998.943.
BACA JUGA:Pemkab Tanggamus Lampung Umumkan Seleksi Terbuka Pengisian 7 JPTP, Siapa Berminat?
Angka tersebut terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditargetkan sebesar Rp67.524.803.613 dan Pendapatan Transfer sebesar Rp678.659.195.330.
"Untuk belanja daerah TA 2025 diproyeksikan sebesar Rp737.183.998.943 dan target penerimaan pembiayaan daerah TA 2025 adalah sebesar Rp 5.000.000.000, sedangkan Pengeluaran Pembiayaan Daerah diproyeksikan sebesar Rp14.000.000.000," sebutnya.
Rancangan KUA-PPAS TA 2025 Kabupaten Tubaba yang disampaikan ini, lanjut Novriwan Jaya, nantinya akan menjadi pedoman dalam menyusun rancangan peraturan daerah tentang APBD Kabupaten Tubaba TA 2025.
"Kami berharap semua pihak dapat saling bahu membahu dan bersinergi dalam memecahkan masalah serta menghadapi isu-isu atau permasalahan perekonomian Nasional dan daerah, seraya terus melakukan upaya pengelolaan APBD secara lebih cermat, efisien, efektif, transparan dan akuntabel sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," pungkasnya.
BACA JUGA:Kebun Kopi yang Bakal Dikunjungi Presiden Jokowi Hasilkan 3,5 Ton Per-Hektare