RADARLAMPUNG.CO.ID - Ada tiga arahan Presiden Joko Widodo yang menjadi prioritas kerja Menteri ATR/Kepala BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) selama 100 hari menjabat.
Prioritas kerja itu terdiri dari penerapan sertifikasi tanah elektronik agar lebih massif.
Kemudian revisi Peraturan Pemerintah Nomor 18/2021 terkait pemberian hak atas tanah dalam mendukung pelaksanaan carbon trading.
Terakhir, pendaftaran 120 juta bidang tanah di Indonesia melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap atau PTSL.
Hal ini disampaikan Agus Harimurti Yudhoyono dalam pertemuan dengan insan pers di aula Prona Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Jumat 7 Juni 2024.
Media gathering dalam rangka 100 hari kerja AHY yang dilantik sebagai menteri pada 21 Februari 2024 ini dihadiri pemimpin redaksi dan reporter yang berasal dari sekitar 150 media nasional.
"Saya pada kesempatan yang baik ini memang sudah meniatkan sejak awal. Sebagai bagian dari transparansi dan akuntabilitas institusi pemerintah sekaligus pelayan publik,” kata Agus Harimurti Yudhoyono.
Menurut dia, kementerian harus melaporkan kepada rakyat, apa yang dikerjakan. Lalu, apa yang menjadi tugas, pokok, dan fungsi.
BACA JUGA: Terungkap, Ini Alasan PLN Tak Hadir RDP Bersama DPRD Provinsi Lampung
Termasuk apa saja peluang dan tantangan yang dihadapi selama ini.
Selama 100 hari menjabat sebagai Menteri ATR/Kepala BPN, Agus Harimurti Yudhoyono memastikan berjalannya program prioritas kementerian tersebut.
AHY menceritakan, usai pelantikan, dirinya langsung melakukan belanja masalah serta berkoordinasi dengan pihak internal dan eksternal.
"Saya melakukan belanja masalah, belajar cepat, karena bapak ibu tahu, saya tidak punya ekspertis atau rekam jejak sebelumnya di ATR/BPN,” tandasnya.
BACA JUGA: Awalnya Kena Tilang, Malah Ditemukan SIM Palsu