SK Ruas Jalan Pemkab Lampung Selatan Tidak Sesuai KIB, Ada Jalan Kabupaten yang Turun Status

Rabu 17-07-2024,21:43 WIB
Reporter : Prima Imansyah Permana
Editor : Yuda Pranata

Juga, memproses pencatatan tanah jalan kabupaten atas perubahan status 15 ruas jalan desa menjadi jalan kabupaten sesuai SK jalan 2023.

Meminta Kepala Dinas PUPR untuk memperbarui data KIB D, khususnya jalan kabupaten, sesuai dengan SK Jalan Tahun 2023 melalui survei/pencocokan data dengan didukung kertas kerja yang valid.

BACA JUGA:Langgar Aturan! Anggaran Rp 14,4 Miliar APBD Lamsel Mubazir?

Serta, Kepala BPKAD, selaku Pejabat Penatausahaan Barang, untuk memperbarui pencatatan Jalan Kabupaten pada KIB D sesuai dengan data pada SK jalan 2023. (*)

Kategori :