"Setiba di gang tepat sebelum lapangan menuju ke arah kebun karet yang sepi tidak ada orang lain, tersangka memberhentikan kendaraan dengan alasan hendak membuang air kecil. Setelah itu tersangka mendatangi korban yang pada saat itu korban sedang bermain handpone lalu langsung menarik tas korban untuk direbut," jelas Kapolres.
"Ketika tas ditarik, korban melakukan perlawanan dan berteriak minta tolong. Ketika tersangka membuka tas korban ternyata tidak ada uang, karena korban terus berteriak tersangka langsung mencabut sajam yang ada di pinggangnya lalu menusuk korban sebanyak 3 kali," tambahnya.
Tak sampai di situ, setelah menusuk, tersangka langsung mendorong korban sehingga korban terjatuh dengan posisi terlentang.
Saat itu tersangka melihat celana korban sedikit melorot sehingga tersangka langsung menyetubuhi korban dan mengeluarkan sperma ke dalam kemaluan korban.
BACA JUGA:Rekomendasi Tempat Makan Beragam Menu Mie Mulai Rp5 Ribuan, Cek Lokasi Mie Goceng Lampung
"Selesai tersangka menyetubuhi, korban masih dapat melakukan perlawanan sehingga tersangka kembali menusuk korban sebanyak 2 kali dan korban tergeletak tidak berdaya dengan posisi tubuh miring ke kiri," imbuhnya.
Saat itu, tersangka langsung pergi menjauh dari TKP dan bersembunyi di kebun karet milik warga selama 4 hari, setelah itu tersangka berjalan keluar dan melanjutkan persembunyian selama 4 hari di kebun albasia.
Selama melarikan diri tersangka membuang barang bukti berupa jaket berwarna hitam.
BACA JUGA:Pemkab Tanggamus Usulkan Pembangunan 4 Pelabuhan Angkutan Barang dan Orang di Kawasan Pesisir
"Dan senjata tajam yang digunakan untuk membunuh korban di salah satu aliran sungai yang di lalui selama persembunyian," ungkapnya. (*)