Pj. Bupati Mesuji Kukuhkan 103 Kades, Dari 6 Tahun Masa Jabatan Menjadi 8 Tahun

Kamis 18-07-2024,20:23 WIB
Reporter : Ardian Mukti
Editor : Yuda Pranata

“Jangan sampai ada masalah lagi, dan tersandung masalah hukum. Perbaiki kinerja agar pelayanan ke masyarakat lebih optimal,” tutur Anwar Pamudji.

Anwar menambahkan, dari 105 Kepala Desa se-Kabupaten Mesuji yang mendapatkan perpanjangan masa jabatan, yaitu 103 kepala desa dan 541 anggota BPD.

“Dua Kepala Desa diantaranya mengalami, kasus hukum di Desa Sidomulyo, Kecamatan Mesuji dan Kades Wirajaya Kecamatan Tanjungraya meninggal dunia pada bulan juli ini. Untuk sementara waktu mengisi kekosongan akan dijabat PLT dari sekertaris desa, selanjutnya ditindaklanjuti oleh BPD mengusulkan ke kecamatan untuk PLT kades,” ungkapnya. (*)

Kategori :