Kurun Waktu 7 Bulan Terakhir, Kasus DBD di Lampung Barat Capai 466 Tersebar di 14 Kecamatan

Senin 22-07-2024,17:40 WIB
Reporter : Nopriadi
Editor : Yuda Pranata

RADARLAMPUNG.CO.ID – Kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kabupaten Lampung Barat (Lambar), hingga Senin 22 Juli 2024 telah menembus angka 466 kasus.

Jumlah tersebut tersebar di 14 puskesmas atau 14 kecamatan dan tersisa Kecamatan Airhitam yang hingga kini masih bertahan dengan nol kasus.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Lampung Barat dr. Widyatmoko Kurniawan, Sp.B., mengungkapkan, 466 kasus tersebut ditemukan selama tujuh bulan terakhir, tepatnya dari 1 Januari hingga 22 Juli 2024.

Rinciannya, pada bulan januari sebanyak 60 kasus, Februari 44 kasus, Maret 70 kasus, April 90 kasus, Mei 20 kasus, Juni 148 kasus dan hingga 22 Juli 2024 terscatat sudah 34 kasus.

BACA JUGA:Gelar Konsolidasi Pemenangan Pilkada 2024, DPD PDI Perjuangan Lampung Beri Warning Keras

”Penyebaran 466 kasus DBD tersebut terbanyak di Kecamatan Balikbukit (Puskesmas Liwa) 95 kasus, Kecamatan Lumbokseminung (Puskesmas Lombok) 92 kasus, Sukau 79 kasus dan Kecamatan Kebuntebu (Puskesmas Kebuntebu) sebanyak 77 kasus,” ungkap Wawan---sapaan Widyatmoko Kurniawan, Senin 22 Juli 2024.

Selanjutnya, kata dia, untuk Kecamatan Waytenong (Puskesmas Fajarbulan) sebanyak 32 kasus, Kecamatan Sumberjaya (Puskesmas Sumberjaya) 28 kasus.

Kemudian, Kecamatan Batuketulis (Puskesmas Batuketulis) sebanyak 20 kasus,  Kecamatan Sekincau (Puskesmas Sekincau) 10 kasus, Kecamatan Batubrak (Puskesmas Batubrak) dan Kecamatan Belalau (Puskesmas Kenali) masing-masing sembilan kasus.

Kemudian, Kecamatan Pagardewa (Puskesmas Pagardewa) delapan kasus, Kecamatan Bandar Negeri Suoh (Puskesmas BNS) dan Kecamatan Gedungsurian (Puskesmas Gedungsurian) masing-masing tiga kasus, dan terakhir Kecamatan Suoh (Puskesmas Srimulyo) sebanyak satu kasus.

BACA JUGA:DPW PKB Lampung Deklarasikan Dukungan Penuh Kepada Rahmat Mirzani Djausal Sebagai Calon Gubernur

”Hingga 22 Juli 2024, Kecamatan Airhitam atau wilayah Puskesmas Airhitam menjadi daerah satu-satunya di Lampung Barat yang nihil kasus DBD,” ujar Wawan.

Dokter spesialis bedah tersebut juga tak henti-hentinya mengimbau masyarakat, terkait perlunya peningkatan kesadaran masyarakat dalam kebersihan lingkungan, dimana wajib Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) 1 minggu sekali, dengan kegiatan 3M Plus (menguras, menutup, mengubur) dan upaya pencegahan gigitan serta perkembangan nyamuk, karena fogging bukan pilihan utama dalam penanggulangan DBD.

“Dengan adanya peningkatan serta adanya perubahan iklim di Lampung Barat akhir-akhir ini yang kerap tidak menentu, serta mobilisasi masyarakat ke daerah-daerah yang kasus DBD-nya ada/tinggi sehingga memungkinkan adanya penularan DBD di masyarakat,” kata dia.

Menurutnya, pihaknya mensosialisasikan dan menggerakkan masyarakat secara massal dan berkelanjutan langkah-langkah antisipasi melaksanakan gerakan serentak pencegahan dan pengendalian DBD dengan kegiatan PSN dengan cara PSN-3M PLUS secara kontinu setiap minggu di lingkungan rumah, sekolah, kantor, tempat-tempat umum, rumah ibadah dan tempat-tempat penularan potensial lainnya.

BACA JUGA:Dewan Minta Pemkot Bandar Lampung Lebih Jeli Dalam Mengatur Keuangan Daerah

Kategori :