RADARLAMPUNG.CO.ID - Sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah (SAKIP) merupakan upaya wujudkan Good Governance di Provinsi Lampung.
Sekda Provinsi Lampung Fahrizal Darminto membuat evaluasi SAKIP Provinsi Lampung tahun 2024, pada Kamis 25 Juli 2024 di Hotel Grand Mercure.
Fahrizal Darminto mengatakan, SAKIP sangat penting dalam proses penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan.
Dengan adanya SAKIP akan dapat meningkatkan pelaksanaan pemerintahan yang lebih berdayaguna, berhasil guna, bersih dan bertanggungjawab.
SAKIP juga merupakan wujud pertanggungjawaban dalam mencapai misi dan tujuan instansi pemerintah dan dalam rangka perwujudan good governance.
Kemudian, menurut Fahrizal Darminto, dalam kerangka penciptaan good governance, semua kegiatan organisasi pemerintahan telah dilaksanakan secara terarah dan terukur.
Termasuk kaitannya dengan kegiatan pembinaan dan pengawasan serta reward bagi perangkat daerah dengan capaian kinerja yang baik melalui acara SAKIP AWARD.
"Provinsi Lampung untuk ke-8 kalinya mendapatkan predikat B pada Laporan Hasil Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LHE AKIP) Provinsi dan Kabupaten/Kota Wilayah Regional II sampai tahun 2023," ujarnya.
BACA JUGA:Oknum Peratin di Pesisir Barat Lampung Ditangkap Polisi, Penyebabnya...
Lanjut Fahrizal Darminto, pencapaian Provinsi Lampung pada SAKIP ini didapat melalui proses yang panjang.
Provinsi Lampung terus mengupayakan inovasi produktif yang mengedepankan aspek pelayanan dan berorientasi hasil.
Provinsi Lampung selalu mengupayakan efektifitas birokrasi melalui budaya pemerintahan yang peka terhadap perubahan, beradaptasi dengan teknologi informasi, dan melayani dengan sepenuh hati.
"Momentum evaluasi SAKIP hari ini sekiranya mempunyai nilai yang sangat penting dan strategis untuk meneguhkan komitmen dan meningkatkan implementasi serta nilai SAKIP Provinsi Lampung dengan predikat BB bahkan A," ungkapnya.
BACA JUGA:Tingkatkan Komitmen Semua Pihak, Pemkab Mesuji Lampung Gelar Rembuk Stunting