Terhadap putusan tersebut, Sukarno menyatakan menerima. Sementara jaksa penuntut umum masih pikir-pikir.
Kasi Pidsus Ari Chandra Pratama mewakili Kepala Kejaksaan Negeri Tanggamus Nurmajayani mengatakan, ada waktu 7 hari bagi jaksa untuk menentukan sikap banding. (*)