RADARLAMPUNG.CO.ID - Partai Gerindra secara resmi menunjuk Reihana sebagai bakal calon Wali Kota Bandar Lampung.
Penyerahan surat tugas kepada Reihana dilakukan oleh Sekretaris DPD Gerindra Lampung Ahmad Giri Akbar, di Gedung Mahligai Pascasarjana Universitas Bandar Lampung (UBL), pada Rabu 31 Juli 2024.
Terpantau, relawan dan simpatisan antusias menyambut kedatangan bakal calon Wali Kota Bandar Lampung Reihana.
Setidaknya ratusan orang memadati acara tersebut.
BACA JUGA:Deklarasi Bacawalkot 2024, Reihana Bawa Tagline Hijab Jambul, Kinerja Unggul, Doa Terkabul
BACA JUGA:Dewan Sebut Hingga Juni Realisasi PAD Lampung Baru 35 Persen
Kedatangan Reihana disusul perwakilan dari Gerindra Lampung, yakni turut hadir Wakil Ketua Majelis Kehormatan (MK) DPP Gerindra Pattimura juga Sekretaris DPD Ahmad Giri Akbar.
Surat tugas dengan nomor 07187/TGS/Pilkada/DPP Gerindra/2024 dikeluarkan pada 19 Juli 2024, dan ditandatangani langsung oleh Prabowo Subianto dan Sekjend Gerindra Ahmad Muzani.
Giri menyampaikan, dalam surat tugas tersebut DPP menugaskan Reihana sebagai calon Wali Kota Bandar Lampung.
Reihana memiliki beberapa tugas, yakni berkoordinasi dengan pengurus DPD, DPC, hingga anak ranting untuk menyusun kerja pemenangan Pilkada.
BACA JUGA:Pekon Kiluan Negeri Tanggamus Lampung Masuk 50 Besar ADWI Katagori Desa Wisata Berkembang
BACA JUGA:Pj. Gubernur Lampung Tinjau dan Monitoring Atlet di Pelatda
Kemudian, melakukan kerja-kerja terukur untuk meningkatkan elektabilitas dan popularitas dari partai Gerindra.
Serta melengkapi pasangan bakal calon yang dapat menunjang pemenangan dengan syarat atas persetujuan Gerindra.
Reihana juga diminta melengkapi partai koalisi untuk memenuhi persyaratan minimal 20 persen kursi DPRD.