5. Kepatuhan pada AD/ART dan Arahan Partai: Reihana diminta untuk mematuhi manifesto perjuangan dan arahan partai.
6. Evaluasi Penugasan: Jika syarat dan kelengkapan partai koalisi serta bakal calon tidak dipenuhi dalam batas waktu yang ditentukan, DPP Partai Gerindra akan mengevaluasi kembali penugasan ini.