Beruntung, untuk syarat tersebut Gerindra menjadi partai pemenang di Kota Bandar Lampung dan syarat 20 persen kursi DPRD sudah terpenuhi.
BACA JUGA:Guru Besar STIN AM Hendropriyono Apresiasi Kreator Muda Game Edukasi Lampung
BACA JUGA:52 Persen Pembangunan Jalan di Lampung Selatan Kurang Memuaskan
Kemudian, bersedia mentaati Manifesto perjuangan AD/ART dan arahan partai Gerindra.
"Jika kelengakapan belum lengkap hingga batas waktu ditentukan, DPP akan mengevaluasi dalam penugasan ini," ucap Giri.
Surat tugas ini diharapkan dapat dipergunakan sebaik-baiknya untuk mencapai hasil yang maksimal.
Dengan penunjukan ini, Reihana diharapkan dapat memperkuat posisi Gerindra dalam kontestasi politik mendatang dan memimpin kampanye dengan strategi yang efektif.
BACA JUGA:BRI Kembali Ditunjuk KSEI Sebagai Bank Pembayaran dan Bank Administrator RDN
BACA JUGA:Pemkot Metro Normalisasi Drainase, Antisipasi Banjir
Adapun surat tugas mencakup beberapa poin penting, yakni:
1. Koordinasi dengan Pengurus Partai: Reihana diharapkan untuk melakukan koordinasi dengan pengurus DPD, pimpinan anak cabang, dan ranting Gerindra dalam menyusun dan melaksanakan strategi pemenangan di wilayahnya.
2. Peningkatan Popularitas dan Elektabilitas: Reihana diinstruksikan untuk melaksanakan langkah-langkah yang terukur untuk meningkatkan popularitas dan elektabilitas sebagai calon kepala daerah dari Gerindra.
3. Kursi DPRD: Gerindra telah memenuhi syarat minimal 20% kursi DPRD di Bandar Lampung, yang merupakan salah satu syarat untuk pencalonan.
BACA JUGA:Nekat Buat Laporan Palsu, Pria di Bandar Lampung Diringkus Polisi
4. Pasangan Bakal Calon: Pemilihan pasangan bakal calon yang dapat mendukung pemenangan dengan persetujuan partai Gerindra.