"Menjaga netralitas ASN merupakan langkah penting untuk menghindari konflik, dan termasuk menjaga integritas Pilkada Serentak 2024 itu sendiri," ucapnya.
Pihaknya memastikan akan mengawasi netralitas ASN di Kabupaten Mesuji meski pada dasarnya menjaga netralitas para ASN bukan hanya menjadi tanggung jawab Bawaslu.
Pasalnya, pemerintah daerah pun turut berperan untuk menjaga netralitas seluruh ASN dari mulai tingkat kabupaten, kecamatan, hingga desa dalam gelaran Pilkada Serentak 2024.
BACA JUGA:Pemilik Hotel 21 Gisting Tanggamus Lampung Tewas Dianiaya saat Mediasi Permasalahan Tanah
BACA JUGA:RMD Unggul 8 Kabupaten, Herman HN 5 Wilayah, Umar Ahmad dan Arinal Djunaidi Merata
Hingga Selasa 7 Agustus 2024 agenda tahapan pilkada serentak di Kabupaten Mesuji telah melakukan penyusunan data pemilih hasil pencocokan dan penelitian oleh pantarlih. Saat ini KPU Mesuji mulai menyusun menjadi Daftar Pemilih Sementara (DPS).