RADARLAMPUNG.CO.ID - Ribuan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Lampung Menggugat melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Lampung, Jumat 23 Agustus 2024.
Aksi tersebut dalam rangka mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan menyampaikan beberapa tuntutan.
Mulai dari menuntut DPR dan Presiden untuk menghentikan RUU Pilkada juga menuntut KPU untuk melaksanakan putusan MK No. 60 dan 70.
Lalu mendesak hapuskan semua kebijakan pemerintah yang merugikan rakyat (UU Ciptaker dan PP turunannya, Permendikbud No. 2 Tahun 2024, UU Minerba, KUHP, Tapera, RUU TNI/Polri, RUU Sisdiknas, RUU Penyiaran, RUU Wantimpres.
BACA JUGA:Milestone Sejarah Inklusi Keuangan di Indonesia, Jumlah AgenBRILink Tembus 1 Juta
Terpantau, ribuan peserta aksi tiba di depan Gedung DPRD Provinsi Lampung sekitar pukul 10.22 WIB, disambut pagar kawat berduri yang menutupi pintu masuk area DPRD.
Peserta aksi pun menyampaikan berbagai orasi di lampu merah depan Gedung DPRD Lampung, sembari meminta aparat kepolisian membuka pagar kawat berduri.
Pada selembar kertas press release yang disebar peserta aksi dengan tema Ganyang Rezim Pembegal Konstitusi, dijelaskan maksud dari aksi yang dilakukan hari ini.
Mereka menilai, situasi objektif dalam beberapa bulan terakhir telah menggambarkan secara jelas betapa kebijakan-kebijakan sosial, ekonomi, dan politik yang dikeluarkan pemerintah semakin mengakumulasikan ketertindasan yang dialami rakyat.
BACA JUGA:Promo Spesial di Bulan Agustus, Gratis Tiket Slanik Waterpark, Ini Syarat dan Ketentuannya
Mulai dari disahkannya Permendikbud Nomor 2 Tahun 2024 yang memfasilitasi kenaikan biaya perguruan tinggi, lahirnya TAPERA yang sejatinya merupakan upaya untuk memasifkan investasi dengan menjadikan kelas pekerja sebagai tumbal, sampai yang paling terbaru adalah manuver dari para elit oligarki yang dinilai semakin mengangkangi konstitusi dan mengebiri demokrasi.
Mereka menegaskan, salah satu hal yang perlu kita perhatikan dalam melihat situasi itu adalah bahwa bangunan ekonomi politik yang diterapkan selama rezim jokowi ternyata sama saja dengan rezim orde baru.
Bahkan yang terjadi hari ini, korporasi dinilai semakin terang-terangan dalam mempengaruhi arah kebijakan nasional secara langsung dengan bergabung di pemerintahan.
Menurut mereka situasi ini jelas sangat tendensius kalau kita kaitkan dengan kepentingan rakyat secara umum. Pemerintah dengan kepentingan neoliberalismenya disinyalir akan lebih mendahulukan kepentingan para pemilik modal dibandingkan rakyat secara umum.