Kecuali bagi pelamar yang berstatus PPPK dan sudah memasuki masa kerja satu tahun maka diperbolehkan untuk melamar CPNS tahun 2024.
BACA JUGA:Diarak Ratusan Masyarakat, Elfianah - Yugi Daftar ke KPU Mesuji Berjalan Kaki
BACA JUGA:Daftar Bupati Pesawaran, Ini Kata Arisandi
2. ketentuan syarat umum dan khusus yang tidak terpenuhi
Kesalahan kedua penyebab gugurnya peserta dalam seleksi CPNS yakni tidak terpenuhinya syarat umum dan khusus sesuai ketentuan instansi yang dilamar.
Berikut ini syarat umum yang harus dipenuhi pelamar CPNS 2024.
- berusia minimal 18 sampai 35 tahun.
- tidak pernah terkena pidana
- bukan pengurus politik dan tidak terlibat di dalamnya
- Sehat jasmani dan rohani
- bukan anggota ASN .
BACA JUGA:Bakal Duet Dengan Sutono, Arinal: Akan Ada Pertemuan Dengan PDI
BACA JUGA:Perkuat Jaringan di Korea Selatan, BRI Rayakan HUT ke-79 RI Bersama Diaspora
- tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat dari jabatan ASN ataupun pegawai swasta.