RADARLAMPUNG.CO.ID - Ini beberapa persyaratan khusus yang harus dipenuhi pelamar CPNS Kemenag 2024.
Ada beberapa persyaratan khusus yang telah disiapkan Kemenag pada formasi jabatan tertentu.
Tentu informasi ini bisa membantu para pelamar yang ingin mendaftar dan ikut seleksi CPNS Kemenag 2024.
Berikut ini 5 syarat khusus yang harus dipenuhi pelamar CPNS Kemenag.
BACA JUGA:Pendaftaran CPNS Kemenag 2024 Resmi Dibuka, Ini Formasi Sekaligus Persyaratannya
BACA JUGA:Begini Aturan Swafoto CPNS 2024, Perhatikan Ketentuannya
1. Bagi pelamar yang mendaftar pada jabatan Pentashih Mushaf Al-Qur'an maka wajib memiliki syahadah hafal Al-Qur'an 30 juz.
Dibuktikan dengan lampiran dari lembaga pendidikan keagamaan atau lembaga yang berwenang.
2. Syarat khusus kedua yakni bagi jabatan Pengembang Tafsir Al-Qur'an (PTQ) maka wajib memiliki syahadah hafal Al-Qur'an 10 juz.
Ditunjukan dengan bukti yang dilampirkan dari lembaga pendidikan keagamaan atau lembaga berwenang.
BACA JUGA:4 Syarat Utama yang Harus Dipenuhi Pegawai PPPK Pada Seleksi CPNS 2024
BACA JUGA:5 Faktor Penyebab Pelamar Gagal Memenuhi Syarat CPNS 2024
3. Syarat khusus ketiga, jabatan Penghulu wajib beragama Islam dan diperuntukkan berjenis kelamin laki-laki.
4. Selanjutnya, Jabatan Penyuluh Agama wajib beragama sesuai formasi jabatan yang di lamar peserta.
5. Syarat khusus terakhir, bagi pelamar dengan posisi jabatan Pengawas Jaminan Produk Halal wajib beragama Islam.