Antara lain, seperti perangkat yang dibutuhkan seperti data terkait Limbah B3 yang dihasilkan, sumber daya manusia (SDM).
Kemudian Tempat Penyimpanan Sementara (TPS), pemisahan Limbah B3 pada unit kerja dan penjadwalan pengangkutan Limbah B3.
Untuk membangun TPS, sambung Zaky, tentunya harus melihat beberapa faktor juga. Pertama lokasi harus aman dari banjir dan bencana alam lainnya.
Lalu, Fasilitas harus sesuai, ada peralatan penanggulangan kedaruratan, pengemasan, dan penyimpanan limbah yang sesuai.
BACA JUGA:Daftar Perwira Menengah yang Masuk Mutasi Polri dan Bertugas di Intelkam
BACA JUGA:Daftar Terbaru Kapolsek Jajaran Polresta Bandar Lampung, 6 Masuk Mutasi Polri Mei 2024
Kegiatan, Lokakarya Pengelolaan limbah B3 merupakan Program Revitalisasi Perguruan Tinggi Negeri (PRPTN) Unila tahun Anggaran 2024.
Wakil Rektor Bidang Akademik Dr. Eng, Suripto Dwi Yuwono, selaku penanggung Jawab PRPTN 2024. Ia menyampaikan, Kegiatan PRPTN Unila tahun Anggaran 2024 ini terbagi dalam beberapa program.
Antara lain, infrastruktur, pengadaan peralatan lab, pengembangan pelantikan seperti pelatihan dan sertifikasi kompetensi.
BACA JUGA:Masuk Daftar Mutasi Polri, Barisan Perwira Menengah Dapat Penugasan Luar Struktur
BACA JUGA:Promosi Jabatan Dalam Mutasi Polri, Delapan Perwira Menengah Pecah Bintang Jadi Brigjen
Selama ini, beberapa fasilitas yang menghasilkan limbah B3 diantaranya, Fakultas Kedokteran, Fakultas Pertanian dan MIPA dan Fakultas Teknik yang mengunakan limbah kimia berbahaya.
"Selama ini limbah B3 Unila tidak dibuang ke lingkungan, mengirimkan ke TPST Unila (Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu) bekerja sama dengan pihak ke-3 untuk pengelolaan limbah B3 dan pembuangannya,"jelas Dr.Suripto.
"Semoga kegiatan PRPTN ini dapat dirasakan dampaknya oleh semua, ini merupakan langkah Unila dalam upaya mewujudkan Green University (Kampus Hijau Berkelanjutan,"jelas Dr Suripto.
BACA JUGA:Kabar Baik Dari Unila, Peringkat Kampus Hijau Naik
BACA JUGA:Tiga Langkah UIN Raden Intan Lampung Wujudkan Kampus Hijau