Telusuri Dugaan Giat Reihana di Tempat Ibadah, Bawaslu Bandar Lampung Deadline Panwascam Lapor Hari Ini

Kamis 12-09-2024,14:21 WIB
Reporter : Agung Budiarto
Editor : Ari Suryanto

RADARLAMPUNG.CO.ID  - Badan Pengawas Pemilu Kota Bandar Lampung mengklaim pihaknya sudah melakukan action terkait informasi dugaan Bakal Calon Wali Kota Bandar Lampung Reihana yang melakukan giat sosialisasi di rumah ibadah. 

Ketua Bawaslu Kota Bandar Lampung Apriliwanda menjelaskan, pihaknya sudah memerintahkan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Kemiling terkait persolalan ini. 

"Masih dalam proses penelusuran oleh kawan-kawan Panwas Kemiling. Karena kita juga sudah mendapat info ini dari kemarin," ujar Apriliwanda, Kamis 12 September 2024.

Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Bandar Lampung Hasanudin Alam menambahkan, penelusuran tengah dilakukan oleh Panwascam setempat.

BACA JUGA:Tambah Medali Emas, Judo Lampung Kalahkan Bali di Final

BACA JUGA:Jangan Lewatkan! Mirza-Jihan Gelar Senam Sehat di Pesawaran, Ada Doorprize Menarik Loh

"Penelusuran dan pengumpulan informasi dari seluruh yang ada di kegiatan itu sedang dilakukan. Hari ini temen-temen Panwascam di-deadline laporan dan akan kami pelajari," kata dia. 

Sebelumnya, beredar di Media Sosial Bakal Calon Wali Kota Bandar Lampung Reihana mengadakan giat di rumah ibadah. 

Informasi dihimpun, giat dilakukan di Masjid Baitul Makmur, Kelurahan Sumberejo Sejahtera Bandar Lampung pada Senin 9 September 2024 siang. 

Beredar pesan siaran juga bahwa dalam giat itu dibagikan souvenir sajadah kecil berlogo partai Gerindra dan Prabowo. 

BACA JUGA:Harga Emas Antam Resmi Turun, Ini Rincian Terbarunya Kamis 12 September 2024

BACA JUGA:Pemkab Tanggamus Mulai Menata dan Membangun Taman Terbuka Hijau Kota Agung

Ketua DPC Gerindra Kota Bandar Lampung Asroni Paslah menjelaskan, pihaknya mengecam tindakan tersebut jika benar. 

Selain dilakukan di tempat ibadah, dalam giat itu diduga dibagikan souvenir bergambar Prabowo Subianto. 

Karenanya, Asroni meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bandar Lampung untuk bergerak dan bersikap tegas terkait hal ini. 

Kategori :