Telusuri Dugaan Giat Reihana di Tempat Ibadah, Bawaslu Bandar Lampung Deadline Panwascam Lapor Hari Ini

Kamis 12-09-2024,14:21 WIB
Reporter : Agung Budiarto
Editor : Ari Suryanto

Tentu, kata dia, pihaknya merasa dirugikan atas giat yang dilakukan Reihana ini. 

BACA JUGA:Sikapi Sidang Tuntutan Korupsi Dana KUR, BRI: Kami Tegas Menerapkan Zero Tolerance to Fraud

BACA JUGA:Reihana Diduga Sosialiasi di Tempat Ibadah Pakai Simbol Gerindra, Asroni Paslah: Bawaslu Harus Turun Tangan!

"Tentu karena adanya simbol-simbol dari Partai Gerindra, kami sangat dirugikan. Sementara Reihana bukan calon yang kami usung. Kita minta Bawaslu bersikap tegas," ujarnya.

Sementara, Reihana belum bisa dikonfirmasi terkait ini. 

Diketahui memang, Reihana sebelumnya mendapat Surat Tugas dari Partai Gerindra sebagai bakal calon Wali Kota Bandar Lampung. 

Namun, endingnya, rekomendasi B Persetujuan Parpol KWK dari Partai Gerindra jatuh ke pasangan Eva Dwiana-Deddy Amarullah. 

Kategori :