RADARLAMPUNG.CO.ID - Tindakan dan keputusan kontroversi yang dilakukan wasit tinju Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh Sumut mengundang sorotan.
Itu setelah adanya keputusan yang dianggap tidak sportif dan merugikan petinju Lampung, Rusdianto Suku atas lawannya Joshua Juan Vargas Harianja dari Sumatera Utara, di Gedung Nomensen Siantar, Sabtu 14 September 2024.
Wasit Roike Wane asal Sulawesi Utara, yang memimpin pertandingan di kelas 75-80 kg, mengambil keputusan kontroversi yang merugikan Lampung.
Pasalnya Rusdianto yang tampaknya harus menang KO melawan tuan rumah, tapi justru akhirnya dibuat kalah.
BACA JUGA:Gagal di Catur Cepat, Tim Beregu Putri Lampung Optimis di Catur Standar PON XXI Aceh-Sumut 2024
Dalam rekaman live video oleh Esalalan Boxing Camp dan disaksikan ribuan orang, yang dibagikan tim tinju Lampung, wasit tidak menghentikan pertandingan saat Rusdianto memukul telak lawannya hingga sempoyongan dan terjatuh.
Secara penilaian sangat imbang, meskipun juri menilai memberikan kemenangan Sumut dengan 10-9, 10-9.
Namun di ronde ketiga, menit kedua Rusdianto yang melakukan banyak serangan mematikan mendaratkan pukulan telak ke arah lawannya.
Saat petinju Sumut terjatuh kedua kali, wasit tidak memberi hitungan. Bahkan seolah sengaja mengulur waktu untuk memberi kesempatan recovery bagi petinju tuan rumah.
BACA JUGA:Tim Beregu Putri Lampung Optimis di Catur Standar usai Gagal di Catur Cepat
Di akhir tanding, justru petinju Sumut yang dinyatakan menang angka, padahal harusnya petinju Lampung yang menang KO.
Setelah itu, kondisi petinju Sumatera Utara dibawa tim medis tinju dengan ambulance ke Rumah sakit terdekat.
Namun hingga malam ini, belum diketahui dibawa ke rumah sakit mana.
Menurut Pelatih Tinju Lampung Piter Harry, seharusnya laga itu sudah dihentikan mutlak, karena dua kali mendapat pukulan dan sempoyongan.
BACA JUGA:Ini Daftar 13 Bos Kopi yang Jadi Korban Dugaan Penipuan Dirut PT ARG