RADARLAMPUNG.CO.ID - Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM) Provinsi Lampung mendapatkan Sertifikat Akreditasi Lembaga Penyelenggara Pelatihan Bidang Kesehatan.
Sertifikat diberikan Dirjen Tenaga Kesehatan kepada RSUDAM Lampung, pada Kamis 19 September 2024 di Serpong, Bogor.
Humas RSUDAM Lampung Sabta Putra mengatakan, RSUDAM mendapat Sertifikat Lembaga Penyelenggara Pelatihan Bidang Kesehatan kelas A.
"Sebelumnya RSUDAM Lampung menyandang status kelas B untuk Lembaga Penyelenggara Pelatihan Bidang Kesehatan. Jadi ini merupakan peningkatan dari status sebelumnya," ujar Sabta Putra, Jumat 20 September 2024.
BACA JUGA:DPT Tanggamus untuk Pilgub Lampung dan Pemilihan Bupati-Wakil Bupati 453.261 Pemilih
Kata Sabta Putra, kondisi ini membuat RSUDAM Lampung dapat menjadi wahana pelatihan bidang kesehatan yang dapat melakukan taraf internasional.
"Sertifikat ini diterima langsung oleh Direktur RSUDAM dr. Lukman Pura yang diserahkan oleh Dirjen Tenaga Kesehatan di Serpong Bogor," ucapnya.
Diketahui sebelumnya, pada Agustus 2024 RSUDAM mendapatkan bimbingan oleh Direktorat Jenderal Tenaga Kesehatan Kementerian Kesehatan RI.
Bimbingan ini dalam upaya peningkatan status RSUDAM Lampung sebagai rumah sakit penyelenggara pelatihan bidang kesehatan dari kelas B menuju kelas A.
Pada September 2024 ini telah dilakukan penilaian akreditasi oleh Kementerian Kesehatan dan membuahkan hasil RSUDAM berhasil meraih akreditasi rumah sakit lembaga pelatihan kelas A.(*)