Pentingnya Penggalian Nilai Universal Agama untuk Menegakkan Etika dalam Bernegara

Kamis 26-09-2024,09:03 WIB
Reporter : Widisandika Budiman
Editor : Widisandika Budiman

Pola asuh juga menjadi salah satu faktor penting yang mempengaruhi perilaku etis. Tamrin Amal Tomagola, sosiolog Universitas Indonesia, menyatakan bahwa pola asuh yang permisif dan kurang disiplin pada usia dini dapat menciptakan generasi yang egois dan tidak bertanggung jawab.

Anak-anak yang tidak diajarkan tanggung jawab sejak dini cenderung memiliki karakter yang lemah, yang kemudian memengaruhi sistem kenegaraan.

Dalam diskusi tersebut, Zuly Qodir, Guru Besar Sosiologi Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, menyampaikan bahwa situasi ini semakin diperparah dengan rendahnya sensitivitas etika di kalangan penyelenggara negara.

BACA JUGA:Polisi Dilarang Berpose Menggunakan Jari Selama Pilkada 2024

Era digital juga berperan dalam menciptakan masyarakat yang tidak kritis, sering kali mudah terprovokasi oleh berita hoaks dan ujaran kebencian yang tersebar di media sosial.

Selain itu, berbagai paradoks keagamaan juga menjadi sorotan. Ahmad Najib Burhani, Kepala Organisasi Riset Ilmu Pengetahuan Sosial Humaniora BRIN, mencatat bahwa ada ketidakselarasan antara nilai-nilai agama dan perilaku masyarakat, khususnya dalam kehidupan bernegara.

Paradoks ini semakin diperburuk oleh budaya Machiavellianisme, di mana pemegang kekuasaan cenderung lebih mengutamakan efektivitas dan pragmatisme dibandingkan etika.

BACA JUGA:160 Polisi Diterjunkan untuk Amankan Kampanye Hari Pertama Pilwakot Bandar Lampung

Budhy Munawar Rachman dari Sekolah Tinggi Filsafat Driyarkara menjelaskan bahwa budaya ini telah menciptakan politisi yang manipulatif dan tidak etis.

Mereka lebih mementingkan kekuasaan daripada moralitas, yang pada akhirnya memperburuk kondisi etika di Indonesia.

Diskusi ini mengarah pada kesimpulan bahwa tanpa penggalian dan penerapan nilai-nilai universal agama, Indonesia berisiko terus terjebak dalam siklus erosi moralitas, yang tidak hanya memengaruhi penyelenggara negara, tetapi juga seluruh lapisan masyarakat. (*)

 

REKOMENDASI HASIL DISKUSI

Hukum:

• Memasukkan nilai-nilai agama yang universal ke dalam Undang-undang Etik sehingga nilai-nilai agama tidak hanya sebagai nilai moral yang abstrak, tetapi juga keputusan tertulis. 

• Pembentukan Mahkamah Etik guna mengefektifan sanksi etika-moral dengan mengupayakan melalui jalur-jalur organisasi profesi berdasar Kode-Etik profesi yang telah disepakati dan disahkan oleh Forum Tertinggi Organisasi Profesi tertentu: organisasi para dokter, organisasi para pengacara, organisasi para guru, organisasi para insinyur dan sebagainya.

Kategori :