Jadi Korban Penganiayaan 3 Kakak Kelasnya, Malah Kepsek yang Dilaporkan Orangtua Terduga Pelaku ke Polisi

Kamis 26-09-2024,16:33 WIB
Reporter : Anggri Sastriadi
Editor : Anggri Sastriadi

RADARLAMPUNG.CO.ID - Siswa SMA Negeri 1 Kedondong, M. Ragil Nazijapi, siswa Kelas 10 Kedondong Pesawaran, menjadi korban penganiayaan kakak kelasnya yakni siswa kelas 11.

Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 10.00 WIB tanggal 29 Agustus 2024 di sebelah ruang rapat kelas.

Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka di bagian kepala belakang dan harus dilarikan ke rumah sakit.

“Korban ditusuk di kepala bagian belakang dengan kunci sepeda motor dan mengalami luka. Guru langsung membawa korban ke Puskesmas dan dirujuk ke rumah sakit,” kata Kepala SMAN 1 Kedondong Bayu Fitrianto Kamis, 26 September 2024.

BACA JUGA:20 Juta Raib, Dua Penjual Sayur Bobol Toko Kelontong Berhasil Diringkus Polisi

Bayu mengatakan, awalnya ia dan para guru mendapat informasi bahwa tersangka pelaku berjumlah enam orang.

Namun, penyelidikan mengungkapkan ada tiga pelaku. "Kami minta keterangan kepada ketiga pelaku di ruang guru. Kami minta keterangan. Akhirnya pelaku mengaku menganiaya korban hingga melukainya. Saat dimintai keterangan oleh para guru," jelasnya.

Saat sedang diminta keterangan, lanjut Bayu, karena keadaannya sedang ribut para guru melakukan tindakan yang terukur yakni menepuk pundak pelaku.

"Tapi bahasa anak-anak (pelaku) ini ke orangtuanya itu, kami dibilang menampar. Sehingga orangtuanya tidak terima. Tapi kami awalnya biasa saja," jelasnya.

BACA JUGA:Sosok Brigjen Desy Andriani yang Masuk Mutasi Polri September 2024, Promosi Jabatan jadi Dirtipid PPA dan PPO

Bayu mengungkapkan paska kejadian itu pihak sekolah memanggil ketiga orangtua pelaku dan orangtua korban untuk dilakukan rembug atau mediasi.

"Dari hasil rembug para guru dan orangtua, akhirnya ketiga pelaku dipulangkan ke orangtuanya. Karena kelakuan pelaku kategori poinnya sudah 100 poin, lalu kami rapat luar biasa dengan guru. Kemudian kami pulangkan ketiga pelaku ini ke orangtuanya," paparnya.

Namun orangtua pelaku tidak terima, kemudian dilakukan rembug kembali dengan melibatkan komite, guru, perwakilan Polsek kedondong dan para orangtua.

"Dari hasil rembug itu sebenarnya orangtua pelaku sudah menerima. Kami juga dari pihak sekolah membantu ketiga siswa ini bisa diterima di sekolah lain sesuai sekolah yang dituju dan mereka pun diterima," jelasnya.

BACA JUGA:Beredar 11 Nama Eselon II Masuk Rolling Pemprov Lampung, Samsudin: Hal Yang Wajar

Kategori :