- Kategori Guru dan D-IV Bidan Pendidik Tahun 2023.
BACA JUGA:Penugasan Luar Struktur Dalam Mutasi Polri September 2024, Tiga Irjen Naik Bintang Tiga
- Kategori Eks Tenaga Honorer Kategori II (eks THK-II)
- Kategori tenaga non ASN yang terdata data base BKN.
- Kategori Tenaga non ASN yang aktif bekerja di Instansi pemerintah.
- Kategori lulusan PPG untuk formasi guru di instansi daerah.
BACA JUGA:Resmi Hadir di Indonesia, Cek Spesifikasi dan Harga Xiaomi 14T Pro
BACA JUGA:Penawaran Terbaru Huawei MatePad Pro Tablet 10.8, Garansi Resmi Oktober 2024
Itulah daftar kategori yang bisa ikuti seleksi PPPK 2024.
Bagi pelamar yang ingin daftar bisa siapkan segala berkas persyaratannya termasuk dokumen wajib yakni.
- Kartu Keluarga
- Kartu tanda penduduk
BACA JUGA:Voucher Spesial Gamers Dalam Promo ShopeePay Hari Ini, Dapatkan Cashback Hingga 25 Persen
- Ijazah terakhir