Baru Tiga DPRD Ajukan Penetapan AKD

Kamis 03-10-2024,15:33 WIB
Reporter : Prima Imansyah Permana
Editor : Anggri Sastriadi

RADARLAMPUNG.CO.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung per 2 Oktober 2024 menerima tiga DPRD kabupaten yang mengajukan alat kelengkapan dewan (AKD).

Ketiga DPRD tersebut, DPRD Kabupaten Pesawaran, Tanggamus, dan DPRD Kabupaten Lampung Tengah.

Kepala Biro Pemerintahan dan OTDA Setprov Lampung Binarti Bintang mengatakan, per 2 Oktober 2024 kemarin sudah ada tiga DPRD kabupaten yang mengajukan AKD ke pemprov.

Ketiga AKD tiga DPRD kabupaten yang diajukan, yaitu DPRD Lampung Tengah, SK pimpinan atas nama Febriyantoni sebagai Ketua, M. Ilyas Hayani Muda sebagai Wakil Ketua I dan Cecep Jasmani sebagai Wakil Ketua II.

BACA JUGA:Kampanye di Pagelaran Utara, Adi Erlansyah - Hisbullah Huda Prioritaskan Infrastruktur Jalan

DPRD Tanggamus, SK pimpinan atas nama M. Rangga Putra Hakim sebagai Wakil Ketua I dan Irwandi Suralaga sebagai Ketua II.

DPRD Pesawaran, SK pimpinan atas nama Achmad Rico Julian sebagai Ketua dan M. Nasir sebagai Wakil Ketua I.

SK AKD tiga DPRD kabupaten, kata Binarti Bintang telah ditandatangani oleh Pj. Gubernur Lampung.

Binarti Bintang pun menghimbau kepada DPRD kabupaten/kota yang belum mengajukan AKD untuk segera mengajukan.

BACA JUGA:Ambil Jatah Link DANA Kaget Kamis 3 Oktober 2024, Cairkan Otomatis Saldo Gratis Sampai Rp 300 Ribu

"Sudah kita woro-woro dari Lampung Selatan segera menyusul," ucapnya.(*)

Kategori :