Ketersediaan Air di Pesawaran Surplus Lima Tahun Kedepan

Kamis 03-10-2024,21:01 WIB
Reporter : Prima Imansyah Permana
Editor : Anggri Sastriadi

Pada kesempatan yang sama Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona diwakili oleh Sekda Kabupaten Pesawaran, Wildan mengatakan, bahwa penyusunan KLHS menjadi dasar dalam penyusunan perencanaan program pembangunan daerah berupa dokumen RPJMD. 

KLHS ini menurutnya harus terbentuk dari analisis yang sistematis, menyeluruh dan partisipatif untuk memastikan bahwa prinsip pembangunan berkelanjutan telah menjadi dasar dan terintegrasi dalam kebijakan atau rencana program pembangunan suatu wilayah.

Untuk menghasilkan dokumen KLHS yang berkualitas, Wildan mengamanatkan agar tahapan-tahapan penyusunan KLHS hendaknya dapat dilaksanakan secara maksimal, mulai dari pengumpulan data hingga tahapan validasi. 

"Oleh karena itu, saya mengajak untuk bersama-sama membangun kesepahaman dan dapat memberikan informasi, masukan, dan data sebanyak mungkin sebagai salah satu dukungan dalam penyusunan KLHS RPJMD Kabupaten Pesawaran," ujar Wildan.

BACA JUGA:Nikmati Keindahan Puncak Nirwana Lampung, Sajian Alam Nan Elok Dari Puncak Pegunungan

Mengingat pentingnya kegiatan ini, Wilda turut berpesan agar pengelolaan dan pendayagunaan sumberdaya alam sebagai modal dasar pembangunan berkelanjutan harus benar-benar memperhatikan kapasitas daya dukung, daya tampung serta melakukan perkiraan dampak dan resiko lingkungan hidup. 

Selain itu, kinerja layanan, jasa ekosistem, efisiensi pemanfaatan sumber daya alam, tingkat kerentanan dan kapasitas adaptasi terhadap perubahan iklim, juga menjadi hal yang harus diperhatikan.

"Guna mewujudkan Sustainable Development Goals (SDGs) yang sesuai dengan visi Kabupaten Pesawaran, maka perlu ada kesepakatan yang mendorong ke arah pembangunan berkelanjutan berdasarkan hak asasi manusia dan kesetaraan untuk mendorong pembangunan sosial, ekonomi dan lingkungan hidup secara berkesinambungan," tuturnya.(*)

Kategori :