
"Keluarga menerima kematian korban sebagai musibah dan menolak untuk dilakukan autopsi," ujarnya.
BACA JUGA:Jangan Lewatkan Link DANA Kaget Rp 290 Ribu, Klaim Saldo E-Wallet Gratis Langsung Cair
BACA JUGA:Ambil Jatah Link DANA Kaget Kamis 3 Oktober 2024, Cairkan Otomatis Saldo Gratis Sampai Rp 300 Ribu
Penolakan autopsi ini tertuang dalam surat pernyataan yang ditandatangani pihak keluarga korban.
Iptu Budiarto menuturkan, berdasar keterangan istrinya, korban diketahui memiliki hutang dengan rentenir.