Sebagaimana tertuang di dalam surat BKN nomor 6610/B-KS.04.01/SD/K/2024.
BACA JUGA:Promo Indomaret Selasa 8 Oktober 2024, Ada Diskon Heboh Susu Kopi Mulai Rp 5 Ribu, Ini Rinciannya
Berikut daftar prioritas pelamar PPPK 2024.
- Prioritas Guru dan D-IV Bidan Pendidik Tahun 2023
- Prioritas untuk Eks Tenaga Honorer Kategori II (eks THK-II)
- Pelamar prioritas bagi tenaga non ASN yang terdata data base BKN.
BACA JUGA:Promosi Jabatan Dalam Mutasi Polri 2024, Tujuh Jenderal Bintang Satu Naik Jadi Irjen
BACA JUGA:5 Komjen Baru Hasil Mutasi Polri, 3 Junior Kapolri di Akpol
- Pelamar prioritas bagi Tenaga non ASN yang aktif bekerja di Instansi pemerintah.
- Prioritas lulusan PPG untuk formasi guru di instansi daerah.
Melalui aturan tersebut, jelas fresh graduate tidak masuk ke dalam kriteria prioritas PPPK 2024.
Itu sebabnya, fresh graduate tidak bisa mendaftar ataupun mengikuti seleksi PPPK 2P24.
BACA JUGA:Hadir di Indonesia Dalam Kelas HP Low Budget, Intip Performa Infinix Hot 50i
BACA JUGA:Rekomendasi HP Low Budget Dalam Seri Infinix Smart 9, Cek Performanya
Sementara, bagi pelamar PPPK yang masuk kategori prioritas segera lengkapi persyaratan berkas dan lakukan pendaftaran melalui link resmi SSCASN.