Lalu, rehabilitasi jalan tahun 2023 panjang penanganan 1,71 km dengan nilai Rp 4,9 miliar, rehabilitasi jalan tahun 2024 panjang penanganan 0,70 km dengan nilai Rp 5,2 miliar.
Menurutnya, ruas Kuripan - Kota Agung merupakan jalan menuju kawasan industri maritim, terdapat dermaga Batu Balai milik Pemprov Lampung yang belum digunakan.
Selain itu ruas tersebut merupakan jalan penghubung dari Kecamatan kelumbayan Induk, Kecamatan Kelumbayan Barat, Kecamatan Cukuh Balak, Kecamatan Limau dan Kecamatan Kota Agung Timur.