Pemprov Lampung Gelontor Rp 2 Miliar Untuk Koridor Wisata Ruas Jalan Kuripan-Kota Agung

Senin 14-10-2024,19:49 WIB
Reporter : Prima Imansyah Permana
Editor : Ari Suryanto

Lalu, rehabilitasi jalan tahun 2023 panjang penanganan 1,71 km dengan nilai Rp 4,9 miliar, rehabilitasi jalan tahun 2024 panjang penanganan 0,70 km dengan nilai Rp 5,2 miliar.

Menurutnya, ruas Kuripan - Kota Agung merupakan jalan menuju kawasan industri maritim, terdapat dermaga Batu Balai milik Pemprov Lampung yang belum digunakan.

Selain itu ruas tersebut merupakan jalan penghubung dari Kecamatan kelumbayan Induk, Kecamatan Kelumbayan Barat, Kecamatan Cukuh Balak, Kecamatan Limau dan Kecamatan Kota Agung Timur. 

Kategori :