RADARLAMPUNG.CO.ID - Putra daerah asal Lampung dr. Imam Ghozali diangkat menjadi anggota pimpinan konsil kesehatan Indonesia (KKI).
Pengangkatan dr. Imam Ghozali berdasarkan Keputusan Presiden RI nomor 68/M tahun 2024 tentang Tentang pemberhentian keanggotaan konsil kedokteran Indonesia dan keanggotaan konsil masing-masing tenaga kesehatan serta pengangkatan pimpinan konsil kesehatan Indonesia.
Diketahui, Konsil Kedokteran Indonesia resmi telah berubah menjadi Konsil Kesehatan Indonesia berdasarkan UU 17/2023.
BACA JUGA:Pemprov Lampung Gelontor Rp 2 Miliar Untuk Koridor Wisata Ruas Jalan Kuripan-Kota Agung
Pelantikan dilakukan oleh Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin.
Pada SK Presiden RI, Wakil Direktur (Wadir) Keperawatan, Penunjang Medik dan Pelayanan RSUDAM Lampung dilantik menjadi pimpinan KKI dari unsur profesi.
Dalam sambutannya, Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin mengatakan, negara hadir dalam melindungi kesehatan rakyatnya.
Begitu juga KKI berperan, sehingga harapannya ke depan bahwa dokter Indonesia bisa rekognis atau dikenal.
BACA JUGA:Evaluasi Debat Perdana, KPU Lampung Singgung Perihal Kendala Mic Salah Satu Paslon
Terutama pendidikannya atau kompetensinya bukan hanya di Indonesia tapi di luar negeri.
Berikut Pimpinan KKI yang telah di SK-kan dalam bentuk Keppres Nomor 69/M TAHUN 2024 tertanggal 11 Oktober 2024 :
Ketua : drg. Arianti Anaya, MKM (unsur Pemerintah).
Wakil Ketua : dr. Roberth Johan Pattiselanno, MARS (unsur Masyarakat).
BACA JUGA:Jihan Nurlela Ajak Anak Muda Wujudkan Lampung Sebagai Tujuan Utama
Anggota :
- dr. Mohammad Syahril, Sp.P., MPH (unsur Pemerintah),
- dr. Agustin Kusumayati, M.Sc., Ph.D (unsur Pemerintah),
- dr. Supriyanto, Sp.B., FINACS, M.Kes. (unsur Kolegium),
- dr. Imam Ghozali, M.Kes, SpAn-TI, Subsp.MN(K) (unsur Profesi),
- Abdur Rahman, S.Si., Apt. (unsur Profesi),
- Megawati Santoso, Ph.D (unsur Masyarakat),
- Dr. Drs. Mohammad Agus Samsuddin, M.M. (unsur Masyarakat).(*)