Pelaku dapat dikenai pasal 27 ayat 1 UU Nomor 1/2024 tentang Perubahan Kedua UU Nomor 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan pidana penjara selama 6 tahun.
Sebar Foto dan Video Pornografi Sang Istri, Pria di Way Kanan Diringkus Polisi
Rabu 16-10-2024,12:44 WIB
Reporter : Hermansyah
Editor : Ari Suryanto
Kategori :
Terkait
Rabu 16-10-2024,12:44 WIB
Sebar Foto dan Video Pornografi Sang Istri, Pria di Way Kanan Diringkus Polisi
Senin 30-09-2024,17:11 WIB
Patroli Malam, Polisi Amankan Senpi Rakitan dan Amunisi di Jalan Poros Negeri Besar
Minggu 01-09-2024,09:58 WIB
Pria di Way Kanan Ini Tega Paksa Istri Minum Cairan Obat Nyamuk dan Sundutkan Rokok Berkali-kali
Jumat 30-08-2024,15:13 WIB
Setubuhi Anak di Bawah Umur, Pemuda Asal Pisang Baru Dibekuk Polisi
Jumat 19-07-2024,17:40 WIB
Diduga Cabuli Anak Rekan Kerjanya, Oknum Perawat Diringkus Polres Way Kanan
Terpopuler
Rabu 16-10-2024,12:28 WIB
10 Brigjen yang Masuk Mutasi Polri dan Jadi Pati Bareskrim untuk Penugasan di BNN
Rabu 16-10-2024,13:07 WIB
Klaim Kejutan Amplop Link DANA Kaget Sebesar Rp 253 Ribu, Ambil Pencairan Saldo Gratis Hari Ini
Rabu 16-10-2024,06:57 WIB
Jangan Lewatkan Link DANA Kaget Gratis Saldo Senilai Rp 295 Ribu, Cairkan Langsung Di Dompet Digital
Rabu 16-10-2024,19:31 WIB
Raih Saldo Link DANA Kaget Gratis Senilai Rp 210 Ribu Tanpa NIK KTP, Ini Tutorialnya
Terkini
Rabu 16-10-2024,22:57 WIB
Wakilnya Jadi Tersangka, Calon Wali Kota Metro Lampung Wahdi Tetap Lanjutkan Kampanye
Rabu 16-10-2024,22:08 WIB
Rekomendasi Tablet Multitasking Dari Seri Samsung Galaxy Tab S10 Plus 2024
Rabu 16-10-2024,21:54 WIB
Busroni Kembali Pimpin DPRD Tulang Bawang Barat Lampung
Rabu 16-10-2024,21:30 WIB
Rekomendasi Tablet Gaming Terbaru Dalam Seri Red Magic Pad Pro yang Bawa Performa Snapdragon 8 Gen 3
Rabu 16-10-2024,21:21 WIB