Kepergok Curi Uang Nasabah, Residivis Pencuri Asal Sumsel Diciduk Polisi di Bandar Lampung

Minggu 17-11-2024,19:33 WIB
Reporter : Siti Saskia
Editor : Anggri Sastriadi

RADARLAMPUNG.CO.ID - Unit Reskrim Polsek Tanjung Karang Barat meringkus AB (39), warga Kelurahan Jua-Jua, Kayu Agung, Sumatera Selatan yang nyaris jadi amukan masa, setelah gagal beraksi mencuri uang di Bandar Lampung.

Peristiwa tersebut terjadi di sebuah warung bakso, di wilayah Enggal, Bandar Lampung, pada Jumat (15/11).

Diketahui, kronologi kejadian bermula saat korban berinisial (MN) yang merupakan karyawan BRI link, datang ke Bank BRI yang berada di Jalan Raden Intan, Tanjung Karang Pusat, Bandar Lampung, untuk menukar uang.

"Saat itu uang tukaran di taruh korban di kantong plastik warna hitam dan diletakkan di keranjang sepeda listrik yang digunakannya," kata Kapolsek Tanjung Karang Barat, AKP Ono Karyono.

BACA JUGA:Ditipu Rekan Bisnis Minyak Goreng, Warga Tulang Bawang Ini Rugi Hampir 100 Juta

Lanjutnya, kedua pelaku yang telah lama memantau nasabah di Bank tersebut, kemudian membuntuti motor listrik yang dikendarai korban. 

"Di deket SMA Arjuna, korban berhenti karena mau beli bakso, nah ditempat itulah pelaku melancarkan aksinya," Jelas Ono. 

Saat pelaku AB mencoba mengambil uang di keranjang motor, korban melihat dan langsung berteriak minta tolong, sehingga pelaku berhasil ditangkap oleh warga sekitar. 

"Saat melakukan aksinya, AB dibantu rekannya AD (DPO), masih kita lakukan pengejaran," kata Kapolsek Tanjung Karang Barat, AKP Ono Karyono.

BACA JUGA:Wakil BPIP Sampaikan Terimakasih Dukungan Bank Mandiri ke Paskibraka Tingkat Pusat

Diketahui, kedua pelaku asal Sumatera Selatan, datang ke Bandar Lampung untuk mencari target curian khususnya nasabah Bank. 

"Kedua pelaku baru dua hari di Bandar Lampung, mereka ini memang spesialis pencuri uang nasabah Bank," ujar Ono Karyono. 

AB merupakan residivis kasus yang sama, yaitu spesialis nasabah Bank, di wilayah Bandung, Jawa Barat pada tahun 2015.

Saat ini Polisi telah mengamankan pelaku di Mapolsek setempat, beserta menyita uang tunai senilai Rp8 juta milik korban, guna pemeriksaan lebih lanjut.

Kategori :