RADARLAMPUNG.CO.ID - KPK baru saja menetapkan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah menjadi tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap anak buah demi biaya Pilkada 2024.
Usut punya usut, ternyata Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah mempunyai harta yang tidak sedikit.
Penelusuran Radarlampung.co.id, Rohidin Mersyah tercatat memiliki harta Rp 4,1 miliar.
Ya, melihat dari situs LHKPN KPK, Senin (25/11/2024), Rohidin terakhir melaporkan hartanya pada 21 Maret 2024.
BACA JUGA:Promo Indomaret Spesial Diskon Hemat, Dapatkan Bubur Kacang Hijau Rp 7 Ribu
Laporan tersebut berisikan daftar harta Rohidin selama tahun 2023.
Rohidin tercatat memilikk lima bidang tanah dan bangunan di Bengkulu dengan total nilai Rp 2,6 miliar. Hartanya tersebut berasal dari hasil sendiri.
Dirinya juga memiliki tiga unit kendaraan dengan total nilai Rp 279 juta. Terdiri dari dua motor Honda dan satu unit Toyota Harrier.
Rohidin pun memiliki harta bergerak lainnya Rp 265 juta serta kas dan setara kas Rp 956.059.062.
BACA JUGA:Segera Dapatkan Saldo Gratis Link DANA Kaget Rp 110 Ribu, Ases Pencairan Link Tautannya Sekarang
BACA JUGA:Teknokrat Terus Melaju, Kini Masuk Pemeringkatan Kampus Terbaik Versi AppliedHE
Hebatnya, Rohidin melaporkan bahwa dirinya tak memiliki utang sehingga total hartanya Rp 4.100.059.062 (Rp 4,1 miliar).
Diketahui, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Bengkulu pada Sabtu 23 November 2024.
Dari OTT tersebut, KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yakni Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Isnan Fajri, serta Adc Gubernur Bengkulu Evriansyah alias Anca.