PPN 12 Persen Resmi Dimulai Awal Tahun 2025, Ini Daftar Barang dan Jasa yang Dikenakan Pajak

Kamis 19-12-2024,08:42 WIB
Reporter : Ajeng Monika Selis
Editor : Alam Islam

Menko Airlangga menjelaskan bahwa pemerintah tak hanya memandang kebijakan ini dari sisi penerimaan negara.

Akan tetapi pemerintah turut melihat dari sisi perlindungan terhadap Masyarakat yang terkena dampak atas perubahan kebijakan tersebut.

Kategori :