Selain pelanggaran berat, Propam Polda Lampung juga menangani 172 perkara pelanggaran disiplin dan 65 perkara pelanggaran kode etik profesi Polri (KEPP) sepanjang tahun 2024.
Tindakan tegas ini membuktikan keseriusan Polda Lampung dalam menjaga kepercayaan masyarakat dan memperbaiki sistem internal kepolisian.