Kapolda Lampung Tegaskan Tidak Ada Toleransi untuk Anggota Polri yang Melanggar Aturan

Selasa 07-01-2025,19:56 WIB
Reporter : Siti Saskia
Editor : Anggri Sastriadi

Selain pelanggaran berat, Propam Polda Lampung juga menangani 172 perkara pelanggaran disiplin dan 65 perkara pelanggaran kode etik profesi Polri (KEPP) sepanjang tahun 2024. 

Tindakan tegas ini membuktikan keseriusan Polda Lampung dalam menjaga kepercayaan masyarakat dan memperbaiki sistem internal kepolisian.

Kategori :