Evakuasi anjing liar tersebut dilakukan karena pihaknya menerima laporan penghuni kontrakan yang bernama Sheila.
Penunggu kontrakan khawatir dengan keberadaan anjing liar tersebut karena dapat membahayakannya.
Keberadaan anjing liar yang masuk ke kontrakan tersebut cukup berbahaya karena jika menggigit orang dikhawatirkan dapat menyebabkan rabies.
Dalam upaya evakuasi anjing liar ini, dikerahkan sebanyak enam orang personel dari Pos Damkar Unit 2 dan satu unit mobil pemadam kebakaran.