Edarkan Ganja Dalih Buat Obat, Warga Pringsewu Lampung Pernah Belajar Ekstraksi di Belanda

Selasa 11-02-2025,20:55 WIB
Reporter : Agus Suwignyo
Editor : Alam Islam

"Ada sembilan bata atau 9 kilogram paket ganja yang kita amankan," sebut AKBP Yunus Saputra. 

BACA JUGA:Mutasi TNI Terbaru 2025, Pangdam II/Sriwijaya Alih Tugas Jadi Asisten Teritorial

BACA JUGA:Masuk Daftar Mutasi TNI Januari 2025, Posisi Tiga Danlanud Bergeser

Kapolres yang didampingi Kasat Narkoba AKP Chandra Dinata dan Kasi Humas Iptu Priyono menuturkan, dalam penangkapan tersebut pihaknya menyita barang bukti lain.

Terdiri dari 92 batang dan 14 akar ganja kering serta sebuah toples kaca berisi daun ganja kering. 

Kemudian satu buah wadah plastik berisi ganja kering, wadah plastik berisi biji ganja, delapan botol kecil, dua alat hisap dan dua wadah plastik berisi media tanam.

Barang bukti lain adalah dua buah media tanam bertuliskan Agropin, timbangan digital, satu unit ponsel serta sepucuk senjata api dengan dua butir peluru. 

BACA JUGA:Barisan Polwan Cantik Masuk Mutasi Polri, Alumni Akpol 2005 Jadi Kapolres Perempuan Pertama di Kepri

BACA JUGA:Brigpol Tiara Nissa Zulbida, Polwan Cantik Indonesia yang Terpilih Jadi Penguji FPU PBB

Dalam pemeriksaan polisi diketahui, awalnya Wanadri menerima kiriman 76 kilogram ganja kering dari Aceh milik BN. 

Paket tersebut diterima 6 Januari 2025 dan disimpan di kontrakan Wanadri di Rajabasa, Bandar Lampung. 

Atas perintah BN yang belum diketahui keberadaannya, daun haram itu dibawa ke Sukoharjo dan dikirim ke sejumlah tempat sejak 7-31 Januari 2025.

Pemasaran ganja dilakukan melalui media sosial dengan grup privat. Pembelinya kebanyakan warga luar Lampung. 

Kategori :