Guru Honorer R4 Tuntut Regulasi Yang Jelas Untuk Status Mereka

Senin 07-07-2025,15:54 WIB
Reporter : Prima Imansyah Permana
Editor : Ari Suryanto
Guru Honorer R4 Tuntut Regulasi Yang Jelas Untuk Status Mereka

RADARLAMPUNG.CO.ID - Guru honorer SMAN dan SMKN yang tergabung dalam Aliansi Guru Honorer R4 Lampung menuntut regulasi yang jelas terkait status mereka kedepan.

Ya, sekitar 420 guru honorer di SMAN dan SMKN di Lampung tidak lulus atau mendapat formasi di seleksi penerimaan PPPK di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung tahap II.

Perwakilan dari Aliansi Guru Honorer R4 Lampung ini meminta pendamping ke Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandar Lampung, pada Selasa 7 Juli 2025 di kantor LBH Bandar Lampung.

HA Ketua Aliansi Guru Honorer R4 Lampung mengatakan, pihaknya menginginkan kejelasan regulasi guru honorer R4 ini baik dari pemerintah daerah maupun pemerintah pusat.

BACA JUGA:Polisi Tangkap Admin Grup Facebook Gay Lampung, Pelakunya Ternyata...

"Sebelumnya tes PPPK tahap I punya regulasi jelas. Lalu ada R2 dan R3 kalau tidak lulus diangkat PPPK paru waktu. Sedangkan kami R4 tidak ada aturan jelas," ujar HA di kantor LBH Bandar Lampung, Senin 7 Juli 2025.

Tuntutan regulasi yang jelas terkait status guru honorer R4 ini, menurut guru SMAN di Bandar Lampung ini, bukan tanpa alasan. Sebabnya, banyak guru honorer R4 sudah mengabdi bertahun-tahun, bahkan ada yang sudah 20 tahun.

"Kami berharap ada regulasi untuk kami sebagai tenaga pendidik. Kami mendidik bukan hanya 2 tahun. Kayak saya 4 tahun, ada 20 tahun, 8 tahun dan lainnya," ucapnya. 

Senada disampaikan LS, guru SMAN di Lampung Selatan ini dirinya mengaku telah mengabdi sebagai guru honorer hampir 20 tahun.

BACA JUGA:Performa Redmi Pad 2, Tablet Murah Terbaru Dengan Harga 2 Jutaan

"Banyangkan saya mengabdi 20 tahun tanpa status bagaimana. Yang baru setahun sudah diangkat PPPK bagaimana. Sedangkan kami bertahun-tahun honor belum diangkat," ujar LS.

Kata LS, kejelasan regulasi ini untuk memastikan status dirinya sebagai guru di tempatnya mengajar dan untuk memastikan kesejahteraan.

"Pengabdian 20 tahun tanpa ada status. Kami di negeri kedatangan tamu ASN atau PPPK baru. Kami honor sekolah tidak akan dapat jam mengajar lagi bisa-bisa. Walau status sertifikat kalau tidak ada jam di sekolah induk tidak bisa cair," ungkapnya.

"Saya sendiri, murid saya sudah diangkat jadi ASN atau PPPK bahkan honor belum dua tahun," sambungnya.

BACA JUGA:Hari Terakhir Promo Paling Murah Sejagat di Alfamart, Borong Kebutuhan Rumah Dijamin Hemat!

Kategori :