"Hal-hal yang berkaitan dengan teknis perkara, nanti mungkin perkembangannya akan kita berikan selanjutnya. Belum bisa dibuka sekarang,” tegasnya.
Pada bagian lain, Kepala Bagian Hukum Pemkot Metro Fachruddin mengatakan, pemerintah kota hanya mendampingi proses hukum yang sedang berjalan terhadap dua pejabat aktif.
"Kami hanya mendampingi ya. Tidak bisa memberikan bantuan hukum," tukasnya.