Mobil L300 Raib di Panglong Kayu Simpang Pematang, Kerugian Capai Rp90 Juta

Kamis 18-09-2025,19:46 WIB
Reporter : Ardian Mukti
Editor : Anggri Sastriadi

RADARLAMPUNG.CO.ID – Aksi pencurian kendaraan kembali terjadi di wilayah Kabupaten Mesuji.

Sebuah mobil Mitsubishi L300 berwarna hitam dilaporkan hilang dari lokasi panglong kayu di Desa Simpang Pematang, Kecamatan Simpang Pematang, pada Rabu pagi (17/9/2025) sekitar pukul 06.30 WIB.

Kanit Reskrim Polsek Simpang Pematang, Ipda Ferdi, membenarkan adanya kejadian pencurian dengan pemberatan tersebut. Ia menyebut, kendaraan yang hilang adalah Mitsubishi L300 bernomor polisi BE 8794 DF milik Sunari (54), warga setempat.

“Iya benar, telah terjadi dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan berupa satu unit mobil L300 warna hitam,” ujar Ipda Ferdi saat dikonfirmasi, Kamis (18/9/2025).

BACA JUGA:Ditangkap di Lamsel, Residivis Curanmor Tulang Bawang Dihadiahi Timah Panas Polisi

Peristiwa bermula pada Selasa (16/9/2025) sekitar pukul 17.00 WIB, ketika seorang bernama Riadin mengembalikan mobil yang sebelumnya ia pinjam dari korban.

Kendaraan tersebut kemudian diparkir di area panglong kayu milik Sunari, dan kunci mobil diserahkan kepada Giono, salah satu pekerja di tempat itu.

Namun, keesokan paginya saat Sunari hendak menggunakan mobil tersebut, kendaraan itu sudah tidak berada di tempat parkir. Saat ditanya, Giono mengaku tidak mengetahui keberadaan mobil tersebut.

Riadin pun menyatakan bahwa mobil sudah dikembalikan dan kuncinya telah diserahkan kepada Giono.

BACA JUGA:Berbagi Link DANA Kaget Berisi Saldo Gratis, Klaim Amplop Digital Malam Ini

Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp90 juta.

Pihak kepolisian telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan barang bukti, meminta keterangan saksi-saksi, serta memeriksa CCTV di sekitar lokasi.

“Kami juga mengimbau masyarakat untuk kembali mengaktifkan pos kamling guna mencegah kejadian serupa,” tutup Ipda Ferdi.

 

Kategori :