RADARLAMPUNG.CO.ID - Masyarakat yang menunggak iuran BPJS Kesehatan dikabarkan bakal mendapat kemudahan melalui rencana pemutihan tunggakan.
Ya, wacana pemutihan iuran BPJS Kesehatan diharapkan menjadi angin segar bagi warga yang selama ini menunda pembayaran.
Rencana ini membuka peluang bagi masyarakat untuk kembali aktif sebagai peserta JKN tanpa terbebani tunggakan lama.
Hanya saja, nasib tunggakan iuran BPJS Kesehatan kini kabarnya bergantung pada keputusan Presiden Prabowo Subianto.
BACA JUGA:Hot Wheels Langka Diburu Kolektor, Harganya Capai Puluhan Juta Rupiah
Dilansir dari Disway (Radar Lampung Group), wacana pemutihan iuran tengah digodok oleh pihak pemerintah lewat BPJS.
Direktur BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti, menyatakan bahwa pemutihan tunggakan belum bisa diputuskan sembarangan.
Ia menyebut bahwa pihaknya belum menerima instruksi final dari presiden.
"Masih dalam proses pembahasan. Tapi yang jelas, pemerintah ingin agar masyarakat yang menunggak dulu-dulu itu tidak terbebani," ujar Ghufron.
BACA JUGA:Guys, Intip Harga dan Spesifikasi iPhone 17 Series: Pre-Order Resmi Sudah Dibuka di Indonesia!
Menurut Ghufron, selain aspek sosial, kebijakan ini juga harus mempertimbangkan laporan keungan BPJS. Jika tunggakan langsung dihapus tanpa kalkulasi yang tepat, bisa berdampak pada stabilitas keungan badan tersebut.
Sumber-sumber di istana juga mengindikasikan bahwa keputusan pemutihan akan mempertimbangkan besaran total tunggakan.
Beberapa pihak menyebut nilai tunggakan mencapai puluhan triliun rupiah.
Istana melalui Menteri Sekrestaris Negara menyatakan bahwa rencana pemutihan tetap memungkinkan, namun memerlukan waktu untuk diverifikasi.
BACA JUGA:Tak Disangka, Pohon Tertinggi di Amazon Ini Lebih Tinggi dari Gedung 30 Lantai