CODA menegaskan bahwa tidak ada mekanisme hukum di Jepang yang membolehkan penggunaan karya tanpa izin terlebih dahulu, bahkan jika perusahaan kemudian menghapus karya tersebut dari sistem setelah adanya keberatan.
Dengan kata lain, pelanggaran hak cipta tetap dianggap terjadi pada saat karya digunakan tanpa izin, bukan pada saat keberatan diajukan.
CODA Minta Akui Hak Cipta
BACA JUGA:Ide Prompt Foto Close-up Estetik Ala Sinematik di Malam Hari dengan Gemini AI
Melalui pernyataan tersebut, CODA menyampaikan dua permintaan utama kepada OpenAI:
Agar konten milik anggota CODA tidak digunakan untuk pelatihan mesin tanpa izin resmi.
Agar OpenAI merespons dengan itikad baik setiap klaim dan pertanyaan terkait dugaan pelanggaran hak cipta atas hasil keluaran (output) Sora 2.
Selain itu, CODA juga meminta agar OpenAI bekerja sama secara terbuka demi memastikan dua hal; perkembangan teknologi AI yang sehat dan perlindungan hak para kreator.
“Perkembangan teknologi AI tidak boleh mengorbankan hak cipta,” tegas CODA. Mereka terus berharap OpenAI bersedia membangun kerangka yang lebih adil bagi kreator dan pemegang hak cipta lain di seluruh dunia.
Sebelumnya, tren “Ghibli Style” di ChatGPT sempat viral karena memungkinkan pengguna mengubah foto pribadi menjadi gambar ala film animasi Studio Ghibli. Popularitas tren tersebut bahkan sempat membuat CEO OpenAI, Sam Altman, menggunakan ilustrasi bergaya Ghibli sebagai foto profil di X (Twitter).