RADARLAMPUNG.CO.ID - Pemerintah Indonesia terus mendukung pemberdayaan masyarakat melalui bantuan sosial (bansos).
Dalam hal ini, pemerintah mendorong Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah menerima bansos salama lima tahun untuk graduasi mandiri dari penerima bansos. Hal ini juga ditujukan untuk menyokong pemerataan dan tepat sasarannya bansos yang disalurkan.
Untuk mendukung pemberdayaan KPM yang bersedia melakukan graduasi mandiri, pemerintah menjanjikan modal usaha senilai Rp5 Juta dari program Pemberdayaan Sosial Ekonomi (PPSE).
Graduasi mandiri dapat dilakukan ketika penerima manfaat telah dianggap mampu atau mengalami peningkatan kondisi ekonomi sehingga sudah tidak berada pada garis kemiskinan.
BACA JUGA:BLTS Kesra 900 Ribu Siap Cair melalui Kantor Pos, KPM yang Belum Pernah Dapat Bansos Diimbau Bersiap
Seperti yang telah disinggung sebelumnya, KPM yang telah melakukan graduasi mandiri, berpotensi mendapatkan bantuan modal usaha melalui program PPSE.
Program PPSE dari Kementerian Sosial (Kemensos) ini ditujukan untuk mendorong KPM yang telah mundur dari penerima bansos agar dapat maju dan mandiri secara ekonomi.
Program ini juga menjadi jembatan bagi masyarakat untuk tidak ketergantungan pada bantuan sosial dari pemerintah, juga mendukung berkembangnya usaha mikro dari KPM.
Bantuan ini disalurkan dalam bentuk barang atau peralatan usaha senilai Rp5 Juta, dengan syarat pengajuan sebagai berikut:
Sementara, untuk mengajukan dan mendaftar pada program ini dapat dilakukan dengan cara berikut:
Dokumen-dokumen yang dibutuhkan di antaranya adalah:
BACA JUGA:Status Ter-Exclude di Aplikasi dan Website Cek Bansos, KPM Masih Bisa Terima Bansos? Ini Faktanya
*)Peserta Magang Kemnaker Batch 1