RADARLAMPUNG.CO.ID - Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Sementara Kesejahteraan Rakyat (BLTS Kesra) resmi dimulai di Provinsi Lampung dengan menyasar 395.993 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Bantuan ini diberikan kepada keluarga tidak mampu yang masuk kategori desil 1 hingga 4 sebagai bentuk dukungan pemerintah menjaga daya beli masyarakat.
Executive General Manager PT Pos KCU Bandar Lampung, Rudi Rinaldi, menjelaskan bahwa setiap KPM menerima bantuan sebesar Rp900 ribu yang merupakan akumulasi penyaluran periode Oktober hingga Desember.
“Bantuan ini dibayarkan sekaligus dan diharapkan mampu membantu kebutuhan dasar masyarakat penerima,” ujarnya di Kantor Pos Bandar Lampung, Jum'at 21 November 2025.
Penyaluran BLTS Kesera berlangsung mulai 20 November hingga 19 Desember 2025, dengan masa bayar utama dipadatkan selama 10 hari, yaitu 21–30 November.
Targetnya, seluruh bantuan dapat tersalurkan 100 persen dalam rentang waktu tersebut dengan mengedepankan prinsip tepat waktu, tepat sasaran, dan tepat jumlah.
Untuk mempermudah akses penerima, penyaluran dilakukan melalui tiga mekanisme, yakni pengambilan langsung di loket Kantor Pos, penyaluran di komunitas, serta pengantaran ke rumah khusus bagi lansia dan penyandang disabilitas.
Proses ini juga memperhatikan aspek keamanan, transparansi, dan kemudahan layanan.
BACA JUGA:Spesifikasi Samsung Chip 2nm, Angkanya Biasa Aja Tapi Dampaknya Bikin Kaget!
Secara rinci, distribusi KPM di Lampung terbagi sebagai berikut:
KCU Bandar Lampung (155.319 KPM)
- Bandar Lampung: 37.346
- Lampung Selatan: 58.671
- Pesawaran: 21.399
- Pringsewu: 15.428
- Tanggamus: 22.475
KC Metro (147.408 KPM)
Metro: 8.044
- Lampung Tengah: 72.167
- Lampung Timur: 67.197
KC Kotabumi (93.266 KPM)
- Kotabumi: 34.500
- Lampung Barat: 8.493
- Lampung Utara: 19.072
- Mesuji: 6.803
- Pesisir Barat: 7.918
- Tulang Bawang: 17.199
- Tulang Bawang Barat: 16.126
- Way Kanan: 17.655