Nama Sejumlah Anggota Dewan 'Hilang' dari Rilis OTT Bupati Ardito, KPK: Statusnya Belum Bisa Disimpulkan

Kamis 11-12-2025,16:40 WIB
Reporter : Ari Suryanto
Editor : Ari Suryanto

“Kami tidak ingin membuat asumsi sebelum pemeriksaan selesai,” katanya.

Wartawan kembali menanyakan apakah Purheri dkk. termasuk pihak yang sudah dipanggil untuk pemeriksaan.

Menanggapi itu, Mungki menegaskan bahwa seluruh pihak yang relevan pasti dipanggil sesuai kebutuhan penyidikan.

“Siapa pun yang dianggap mengetahui konteks perkara akan kami mintai keterangan,” ujarnya.

BACA JUGA:Waduh, Ulat Hidup Muncul di Menu MBG SMAN 2 Liwa

Ia menekankan bahwa KPK bekerja berdasarkan bukti, bukan sekadar nama yang beredar.

Mungki juga menyatakan bahwa perkembangan mengenai pihak-pihak yang diperiksa akan diumumkan secara resmi jika sudah ada keputusan penyidik.

Dengan demikian, KPK memastikan setiap nama tetap masuk dalam radar pendalaman perkara, namun belum dapat disimpulkan keterlibatannya sampai seluruh proses pemeriksaan selesai.

Kategori :