Meski Berpeluang Besar, WALHI Ingatkan Risiko Perdagangan Karbon

Rabu 21-01-2026,13:14 WIB
Reporter : Prima Imansyah Permana
Editor : Melida Rohlita

Irfan juga menyoroti sejumlah kegagalan proyek karbon yang pernah terjadi, baik di tingkat nasional maupun global. Salah satunya Proyek REDD+ Katingan di Kalimantan Tengah yang dikelola PT Rimba Makmur Utama (PT RMU) dengan izin restorasi ekosistem ratusan ribu hektare. 

Selain itu, proyek REDD+ Hutan Harapan di Jambi oleh PT Restorasi Ekosistem Indonesia (PT REKI) juga dinilai gagal menghentikan deforestasi dan degradasi hutan, bahkan memicu kerusakan akibat pembangunan jalan angkut tambang batubara.

Akibatnya, ribuan flora dan fauna terancam punah serta kayu hutan bernilai ratusan miliar rupiah dilaporkan hilang.

Berdasarkan pengalaman tersebut, Irfan menekankan pentingnya prinsip kehati-hatian bagi Pemerintah Provinsi Lampung dalam menjalankan skema perdagangan karbon.

BACA JUGA:Wakil Dekan FT Unila Resmi Dilantik, Rektor Prof Lusmeilia Tekankan Sinergi dan Kinerja Tim

Pemerintah dinilai memiliki kewajiban memastikan proses perencanaan, partisipasi publik, hingga evaluasi berjalan secara adil dan transparan.

“Skema ini tidak boleh sekadar menjadi greenwashing. Terlepas dari ada atau tidaknya proyek karbon, harus ada komitmen jelas dari negara industri dan korporasi untuk menurunkan emisi gas rumah kaca dan membatasi kenaikan suhu bumi secara nyata,” pungkas Irfan.(*)

Kategori :